


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akan melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sulawesi Selatan terkait kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan Rika (28) oknum teller BRI Unit Toddopuli Cabang Panakukkang.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat memberikan keterangan persnya di Mapolda Sulsel, Rabu (6/2/2019).
Dicky Sondani mengatakan, pihaknya akan memeriksa pihak BRI untuk mengetahui cara pengawasan sehingga kasus ini bisa terjadi dan merugikan uang nasabah sebanyak Rp 2,3 miliar.
“Kita juga akan memeriksa pihak BRI terkait mekanisme pengawasan terhadap teller ini. Masa tersangka beraksi sejak bulan April hingga Desember 2018 tidak terbongkar,” kata Dicky.
Dicky menerangkan, bahwa terbongkar kasus oknum teller BRI yang menilep uang nasabah hingga miliaran rupiah, setelah adanya mutasi yang dilakukan pihak bank.
“Terbongkarnya ini, setelah Rika dimutasi. Sementara, teller yang baru melakukan pengecekan di komputer ditempat kerja Rika kemudian terdapat kejanggalan. Andaikan Rika tidak dimutasi mungkin tidak diketahui tindak kejahatannya,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan, Rika dalam melakukan kejahatannya dengan dua cara, yakni mengambil uang nasabah dengan tunai dan mengirim uang tersebut ke rekening milik suaminya, Rendy (31).
“Uang yang dikirim Rika melalui rekening suaminya. Sementara Rendy memiliki tiga ATM di bank berbeda,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply