Kejati Maraton Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar

PD Parkir Makassar / IST

PD Parkir Makassar / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.

Pemeriksaan secara maraton yang akan dilakukan oleh penyidik, setelah dinaikan status kasus dugaan korupsi tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

“Kasus ini sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam tahap ini, tentu kita akan mencari orang yang paling bertanggungjawab yang nantinya akan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Tarmizi, Jumat (1/2/2019).

Lanjut Tarmizi, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PD Parkir Makassar Raya. Diduga dalam kasus tersebut terjadi penyelewengan dana pengelolaan parkir ini sebesar Rp 1,9 miliar.

“Karena dalam kasus ini, pimpinannya tahu detil-detilnya jumlah pengeluaran uang itu sendiri dan jumlah kerugian negara kita sudah audit,” tutupnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply