Buronan Kasus Pencurian Diciduk Saat Tertidur Pulas

Pelaku pencurian disertai pengancaman diamanakan polisi.

Pelaku pencurian disertai pengancaman diamanakan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakkukang mengamankan buronan pelaku pencurian disertai pengancaman di Jalan Toddopuli 2, Kota Makassar, Jum’at (1/2/2019).

Pelaku bernama, Zulfikar alias Fikar (18) warga Jalan Toddopuli 3, Kota Makassar. Dia ditangkap saat diketahui berada di sebuah rumah kosong, sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumah kosong jalan Toddopuli 2. Ketika dilakukan penggeledahan kita temukan pelaku semestar tertidur,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Ananda mengatakan, pelaku dalam menjalankan aksinya bersama dengan rekannya yang sudah ditangkap lebih dulu.

“Dia mencuri handphone korban disertai pengancaman dengan menggunakan gunting. Pelaku ini juga pernah ditahan dalam kasus membawa kabur anak dibawa umur,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku diamanakan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply