Polisi Bekuk Pembobol Toko Putra Presiden Jokowi

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar saat merilis hasil tangkapan pelaku kejahatan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (12/03/2018). (Foto/illank)

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar saat merilis hasil tangkapan pelaku kejahatan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (12/03/2018). (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Polres Pelabuhan Makassar hanya membutuhkan waktu 8 jam untuk dapat mengungkap pelaku pencurian di outlet Markobar usaha milik Gibran Rakabuming, anak pertama Presiden RI, Jokowi di Jalan Lombok Kota Makassar.

Pelaku bernama Verdi Wijaya alias Ferdi alias Vego (20) sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Airport Maros, Sabtu (10/03/2018) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengatakan, tersangka rencananya akan meninggalkan Kota Makassar dengan menggunakan pesawat terbang tujuan Jakarta. Namun gagal berangkat setelah anggota Reskrim Polres Pelabuhan Makassar lebih dulu menangkap tersangka.

“Ternyata tersangka ini, akan meninggalkan Kota Makassar. Karena ada tiket pesawat jurusan Makassar – Jakarta yang kita berhasil ditemukan. Rencananya tersangka akan kabur ke Jakarta pada tanggal 10 Maret sekitar pukul 06.00 Wita,” kata Aris Bachtiar saat rilis Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (12/03/2018).

Lanjut Aris, bahwa tersangka ini mencuri uang hasil jualan outlet Markobar setelah memijat Muh Nasrullah karyawan outlet tersebut. Dimana korban sudah tertidur pulas tersangka menjalankan aksi pencuriannya.

“Usai mengambil uang tersebut tersangka kemudian meninggalkan outlet Markobar lewat pintu depan. Tetapi tersangka tak mengetahui persis berapa jumlah total uang itu. Dalam perjalanan ke Mall Panakukkang tersangka menghitung uang yang dicurinya sebanyak Rp. 25.500.000,” ungkapnya.

Kemudian kata Aris, tersangka ke Mall Panakukkang untuk membeli sebuah Hape merek Oppo, sebuah celana jeans pendek dan dua lembar baju kaos. Usai berbelanja tersangka menuju ke Kabupaten Maros dengan mengunakan angkutan online dan menginap di salah satu penginapan.

“Di penginapan tersebut, kita berhasil menangkap pelaku sebelum dia meninggalkan Kota Makassar dengan menggunakan pesawat terbang. Dan kita amankan barang bukti uang Rp. 20 juta sisa dari uang yang dibelanjakan oleh tersangka. Selain itu, kamera merek Cannon dan hape milik korban berhasil juga diamanakan,” pungkasnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply