Serang Polisi, Buronan Kasus Pencurian Ditembak Mati

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi saat menunjukkan foto buronan pelaku pencurian di RS Bhayangkara Makassar | Foto : IIlank

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi saat menunjukkan foto buronan pelaku pencurian di RS Bhayangkara Makassar | Foto : IIlank

RAPORMERAH.co, GOWA – Tim Anti Bandit Polres Gowa menembak mati buronan pelaku berbagai tindak pidana pencurian di Dusun Tanggaya, Desa Sawakung Toa, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Pelaku berinisial CG alias Tompo Balang (28), dilumpuhkan anggota Tim Anti Bandit Polres Gowa, lantaran pelaku menyerang anggota kepolisian dengan menggunakan senjata tajam, ketika hendak dilakukan penangkapan.

“Pelaku kita terpaksa melumpuhkan, ketika saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya, pelaku menyerang anggota dengan menghunuskan parangnya. Sehingga pelaku dilumpuhkan. Namun, dalam perjalanan menuju ke RS Bhayangkara pelaku menghembus nafas terakhirnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Donna Briadi, Senin (3/9/2018).

Donna Briadi menjelaskan, jika pelaku yang dilumpuhkan adalah residivis dalam kasus pencurian baik pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas kabupaten.

“Pelaku merupakan residivis pelaku 3C lintas kabupaten sejak tahun 2016. Selama DPO, pelaku bersembunyi di rumah kuburan tua ditengah rumpun bambu area persawahan. Pelaku selalu menghunuskan parangnya, jika melihat sinar cahaya lampu yang mendekat ke arahnya,” jelasnya.

Selama menjalankan aksi kejahatannya kata Donna, pelaku selalu bersama tiga orang rekannya berinisial NA Dg. Nai dan AI yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Selain buronan Polres Gowa, pelaku juga merupakan DPO Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Modus pelaku memilih korbannya secara acak, untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran kita,” pungkasnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply