Pria “Cantik” Diterjang Timah Panas Polisi

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi setelah berusaha kabur | Foto : Ist

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi setelah berusaha kabur | Foto : Ist

RAPORMERAH.co, TAKALAR – Rudi Daeng Ngempo (32) diduga pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus oleh anggota Resmob Takalar di Desa Lawwa, Kecamatan Birungbulu, Kabupaten Gowa, Senin (29/01/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.

Pelaku diringkus oleh pihak kepolisian setelah berhasil mengambil tiga buah tas korban yang berisikan empat unit Handphone dan uang tunai Rp. 21 juta.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp. 30 juta,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Selasa (30/01/2018).

Lanjut Dicky, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, maka diperoleh keterangan bahwa Handphone tersebut dibeli dari pelaku.

“Keterangan saksi Andika membeli Handphone hasil curian dari Rudi Daeng Ngempo alias Susi alias Santi. Kemudian diperlihatkan foto pelaku sehingga menunjuk pelaku yang menjual Handphone yang dibelinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku sehingga menuju ke tempat persembunyiannya dan berhasil ditangkap.

Saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan TKP tambah Dicky, pelaku berupaya melarikan diri maka dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberikan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan sehingga diambil langkah tegas.

“Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku setelah diberikan tembakan peringatan. Selanjutnya dibawa ke RSUD H. Padjonga Dg Ngalle Kabupaten Takalar untuk dilakukan perawatan medis,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply