


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan lintas provinsi di Jalan Kerung-Kerung Lorong Santaria, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (30/01/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku curat yang berhasil diamankan yakni Sadaka (22) warga Kerung-kerung Lorong Santaria, Kecamatan Makassar k
Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Sadaka pelaku curat lintas provinsi tersebut ditangkap di salah satu rumah rekannya. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah rekannya. Namun tidak ada yang berhasil ditangkap.
“Pelaku dibawa mencari kerumah rekannya yakni, Karim, Akbar Malibu, Joko alias Burung. Tetapi ketika polisi kerumah mereka, rekan pelaku tidak berada ditempat sehingga Sadaka bawa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dicky, Rabu (31/01/2018).
Dari hasil interogasi lanjut Dicky, Sadaka bersama rekannya pernah melancarkan aksinya di Kota Manado pada tanggal 11 Januari 2018, karna pelaku tidak tahu membaca jadi pelaku tidak memgetahui jenis pesawat yang digunakan. Saat tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado dan langsung menuju ke penginapan.
“Setelah berada di Kota Manado lalu pelaku menyewa sebuah motor untuk melakukan pengamatan lokasi aksinya. Kemudian dilaksanakanlah aksi kejahatan komplotan curat tersebut dengan sasaran counter Handphone,” ungkapnya.
Dicky menyebutkan, pelaku masuk dengan cara merusak gembok ruko menggunakan kunci L dan linggis. Sementara rekannya menjalankan perannya masing-masing.
“Akbar perannya membongkar pintu menggunakan linggis dan jaga lawan. Sadaka berperan masuk ke dalam ruko, sementara Joko alias Burung masuk juga ke dalam ruko dan Karim yang mengambil CCTV dan servernya, usai menjalankan aksinya pelaku kembali ke penginapan,” terangnya.
Komplotan pelaku pencurian curat berhasil mengambil berupa 31 unit Handphone berbagai merek, 1 unit CCTV dan resiver serta uang tunai Rp. 5.000.000.
“Selain di Manado, pelaku juga pernah beraksi di Palu, Kendari sampai Bali. Tetapi pelaku tidak pernah beraksi di Sulsel,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit motor Kawasaki Ninja dan satu unit Yamaha X Traid.
“Saat ini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku yang belum ditangkap,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply