


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus Polda Sulsel melumpuhkan dua orang residivis pelaku pencurian lintas kabupaten, saat berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan kasusnya di Kota Makassar.
Akibat perbuatannya, kedua residivis ini meringis kesakitan saat mendapatkan perawatan medis di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Rabu (6/6/2018) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wita.
“Tadi kedua pelaku berupaya kabur dan saat dilakukan penembakan peringatan namun tidak diindahkan jadi terpaksa dilumpuhkan,” kata Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB saat ditemui di RS Bhayangkara Makassar.
Kedua tersangka pencurian pecah kaca mobil ini diketahui bernama Aswandi (23) warga Jalan Monginsidi Baru dan Iwan (31) warga Jalan Sungai Saddang Kota Makassar. Mereka ditangkap anggota Timsus Polda Sulsel saat berada di rumahnya masing-masing.
Sebelumnya kedua tersangka kata Arten, juga pernah ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel dalam kasus yang sama. Keduanya sudah menjalani hukuman selama delapan bulan dan baru sebulan menghirup udara bebas dari Lapas Makassar.
“Mereka komplotan residivis pecah kaca mobil. Mereka pernah beraksi di beberapa Kabupaten seperti Kota Makassar, Polman, Bone dan Bulukumba,” tegasnya.
Saat ini, keduanya masih diberikan perawatan medis pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kaki kanannya.
“Sementara, dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian,” tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply