Kenaikan Biaya Perpanjangan SIM di Makassar, Masyarakat Terkejut dengan Tarif Baru

Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi | Foto : IST

Proses Pembuatan Surat Izin Mengemudi | Foto : IST

Rapor-Merah.com | Harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Makassar mengalami kenaikan signifikan, menjadi Rp 400.000 untuk SIM C (pengendara motor) dan SIM A (pengemudi mobil). Untuk pembuatan SIM A dan C baru, tarif yang ditetapkan sebesar Rp 450.000.

Kenaikan harga ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat untuk melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM, terutama menjelang operasi Zebra 2024 yang digelar oleh aparat kepolisian. Kenaikan harga ini terbilang cukup mencolok, dua kali lipat lebih mahal dibanding harga normal yang sebelumnya berlaku.

Hencip, salah satu pemohon, mengungkapkan kekecewaannya saat memperpanjang SIM di gerai SIM yang terletak di Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024). “Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang. Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp 800.000 dibayar di loket. Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran,” keluhnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Arman, yang baru saja memperpanjang SIM-nya dengan harga yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua. “Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru. Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp 400.000. Kalau buat baru, seharga Rp 450.000,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat, saat dikonfirmasi mengenai kenaikan harga ini, enggan memberikan informasi terkait harga normal pembuatan SIM. “Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi-nya. Saya kurang tahu itu berapa harganya,” ujarnya, meski ditanya berulang kali tentang harga SIM. Mamat juga menolak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar, dan menyarankan agar masyarakat menghubungi kantor pembuatan SIM untuk informasi lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah biaya resmi yang perlu dikeluarkan oleh pemohon untuk perpanjangan SIM:

  • Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya tes psikologi: Rp 60.000
  • Biaya cek kesehatan: Rp 25.000
  • Biaya asuransi: Rp 50.000

Dengan rincian di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp 75.000 + Rp 60.000 + Rp 25.000 + Rp 50.000 = Rp 210.000. Sementara itu, biaya perpanjangan SIM A mencapai Rp 80.000 + Rp 60.000 + Rp 25.000 + Rp 50.000 = Rp 215.000.

(RR)

Leave a Reply