Kerap Nyabu di Dalam Rumahnya, Pria Ini Diringkus Polisi

Polisi amankan pengguna sabu di Jeneponto.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Paitana, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pelaku yang diamankan yakni Jufri Dg Sanggu (38) warga Kampung Paitana, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya ketika anggota Polres Jeneponto melakukan penggeledahan berdasarkan informasi yang diterima dan hasilnya menemukan barang bukti berupa satu sachet sabu bersama alat isapnya.

“Setelah mendapatkan informasi itu diduga pelaku kerap mengkonsumsi sabu didalam rumahnya. Makanya anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan satu sachet yang tersimpan di kolom rumah pelaku,” kata Dicky Sondani, Rabu (12/12/2018).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa satu sachet sabu diamankan ke Mapolres Jeneponto.

“Pelaku saat ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Related Post