


RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus anggota Resmob Polda Sulsel di Jalan Tidung lorong 3 Kota Makassar, Kamis (15/02/2018), sekitar pukul 21.00 Wita.
Adapun identitas pelaku curas dan curat yakni Muh Arfah (19) warga Jalan Tidung lorong 3 Makassar, Muh Syahadat Nur alias Yoga (19) warga Jalan Dahlia lorong 310 Makassar, Jamaluddin (18) warga Jalan Nuri Baru/Tanjung Bira 1 Makassar, Muh Aidil (17) warga Jalan Pampang lorong 5 Makassar dan Muh Alfian (17) warga Jalan Dahlia Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, anggota Resmob Polda Sulsel menangkap lima pelaku curas dan curat yang kerap beraksi di beberapa wilayah di Kota Makassar, berdasarkan sembilan laporan polisi sejak Maret 2017 hingga 2018.
“Selain menangkap para pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang ibu rumah tangga sebagai penadah barang curian bernama Hj Mantasia (48) warga Jalan Pampang lorong 5 Makassar,” kata Dicky, Sabtu (17/02/2018).
Lanjut Dicky, saat dilakukan pengembangan Muh Syahadat Nur alias Yoga dan Jamaluddin memberontak dan mencoba meloloskan diri dengan cara mendorong anggota Resmob Polda Sulsel, sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun keduanya tidak mengiindahkan maka diambillah langkah tegas dengan melumpuhkan pelaku.
“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan cara mengarahkan tembakan yang mengenai kaki dan betis sebelah kiri dan betis sebelah kanan. Selanjutnya keduanya dibawah ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Dicky menyebutkan, komplotan pelaku curas dan curat sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Makassar berdasarkan hasil pengakuan mereka dihadapan polisi.
“Aksi kejahatan mereka sejak bulan Maret 2017 hingga Januari 2018 dengan jumlah TKP sebanyak 31 lokasi di Kota Makassar,” sambungnya.
Polisi juga turut menyita barang bukti yakni satu buah Tas Radic Color warna biru, satu bilah sangkur dan satu buah obeng plat.
“Hingga saat ini polisi masih terus mengejar enam orang lainnya yang merupakan komplotan pelaku curat dan curas ini,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply