Korban Kecelakaan Satu Keluarga Dapat Santunan

RAPORMERAH.CO, PAREPARE — Satu keluarga (Ayah, ibu, dan dua anak) yang berboncengan sepeda motor di hari lebaran , meninggal akibat kecelekaan tabrakan maut di poros Parepare – Sidrap , diberi santunan Rp 108 juta.

Nilai santunan ini diterimah langsung kedua orang tua ahli waris suami-isteri (Almarhum Sukri – almarhuma Nursanti) yang diserahkan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel Jahja Joel Lami didampingi Kepala Cabang Parepare, Abdillah , dan disaksikan Kasatlantas Parepare AKP Andi Ali Surya, dengan bukti sebuah bukti trasnfer rekening BRI kerekening ahli waris, dirumah duka Datae, Sidrap,Senin (26/6/2017).

Santutan ini masing-masing Rp50 juta untuk almarhun Sukri (suami) dan Rp50 juta untuk istri Sukri, almarhuma Nursanti, yang diterima ahli waris kedua orang tua almarhum dan almarhuma.
Sedang kedua anak korban
mendapatkan santunan biaya pemakaman sebesar Rp 8 juta.

“ Penyerahan santunan ini adalah bentuk tanggungjawab kami terhadap korban kecelakaan, ” jelas Kacab Rasaraharja, Parepare, Abdillah, seraya menambahkan, santunan ini diserahkan senilai Rp 108 juta.

” Kelancaran penyerahan santunan ini (sehari setelah krjadian) tidak terlelas kerja sama kepolisian sehingga penyerahan bisa terlaksana, ” tambah Kacab Rasaraharja Sulsel , Jahja.

Seperti di ketahui, kecelakaan maut di hari lebaran ini (Minggu, 25/6/2017), korban bersama isteri dan dua orang anaknya berboncengan, menggunakan sepeda motor dengan pelat DD- 2273 itu dilindas Bus Bintang Prima, yang mengakibatkan satu keluarga itu tewas seketika di TKP, Jalan Trans Sulawesi, Kilometer 7, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare . (*)

Penulis : Nasri Aboe | Editor. : Akbar

Leave a Reply