


Rapor-Merah.com | Dua anggota DPR RI dari dapil Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras dan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Hamka Baco Kady, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dapil Sulsel tersebut terkait kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api.
“Hari ini (28/7) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Selain anggota DPR RI dapil Sulsel, KPK juga memeriksa legislator lainnya, yakni Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar Rinwan Bae serta anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Demokrat Lokot Nasution.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya sebagai saksi di Gedung Merah Putih,Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
(ADR)
Leave a Reply