


RAPORMERAH.CO, TORAJA – DPD Partai Perindo Tana Toraja menunjukkan kesiapannya dalam pertarungan politik Lima tahunan,Itu dibuktikan dengan menjadi parpol pertama mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja Untuk menjadi peserta Pemilihan Umum (pemilu) 2019 mendatang.
Setelah pendaftaran dan perbaikan berkas KTA maka sebelum batas akhir waktu perbaikan berkas Partai Perindo Tana Toraja kembali menyerahkan berkas secara lengkap ke KPU Tana Toraja, Jum’at (13/10/2017).
Dengan demikian Partai Perindo Sebagai peserta partai politik pertama dalam penyelesaian berkas dan menjadi parpol dengan jumlah KTA terbanyak yakni sebanyak 2018 KTA diserahkan ke KPU, KPU menyerahkan tanda bukti penerimaan dan di nyatakan lengkap serta sesuai Sipol.
Tahapan berikutnya 7-15 Oktober 2017 adalah Penelitian Administrasi Dokumen yang akan di sampaikan ke LO masing-masing partai. Sebelum masuk ke tahapan verifikasi pada bulan desember 2017.
“Di himbau semua parpol menyerahkan berkas sesuai sipol untuk kepentingan perkembangan data base parpol. Mudah-mudahan setiap partai bisa memandang secara positif” ujar Alexander Kambuno, Komisioner KPU Tana Toraja.
Penulis : Ernyta MP
Leave a Reply