Kumpul Kebo Sambil Nyabu, Enam Remaja Diringkus Polisi

Para pelaku yang diamankan Polisi saat berada di Mapolsek Panakukkang, Minggu (10/12/2017) | FOTO : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Enam orang diringkus anggota Polsek Panakukkang di dalam sebuah kamar hotel Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paroppo, Kecamatan Panakukkang Kota Makassar, Minggu (10/12/2017).

Keenam orang tersebut masing-masing bernama Ashabul Kahfi (20) warga Jalan Barukang Raya, Muh. Reza (19) warga Jalan Sahabutung Raya, Sukma Dwi Safira (16) status pelajar SMA warga Jalan Gagak, Nur Ainun (19) status mahasiswi warga Jalan Sungai Saddang, Nur Fadillah Rahim (18) warga Jalan Pampang 2 dan Serli (19) warga Jalan Panaikang VI Lorong 6.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan keenam orang tersebut setelah adanya info dari warga bahwa telah diamankan pasangan mesum di sebuah kamar hotel, sehingga anggota menuju ke TKP

“Anggota yang tiba di TKP langsung mengecek dan anggota menemukan 4 orang perempuan dan 2 orang pria dalam satu kamar,” kata Ananda.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan satu sachet narkotika diduga jenis sabu yang sudah digunakan.

“Bukan hanya itu, anggota juga menemukan 2 buah kondom tetapi 1 buah kondom sudah digunakan,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Ananda, keenam pelaku dibawa ke Mapolsek Panakukkang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post