Kurir JNE di Makassar Tertangkap Usai Mengantar Paket Ganja

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat menghadirkan pengendar ganja bersama barang buktinya. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Oknum karyawan jasa pengiriman barang diringkus personel Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, usai mengedarkan dan mengantarkan narkotika jenis ganja.

Pelaku, Zulfikar M Nur (28) warga Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Ia sudah empat bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang dan ditangkap ketika diketahui sementara berada di Jalan Urip Sumohardjo.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap pengedar ganja di Kota Makassar yang dilakukan oknum kurir jasa pengiriman barang.

“Pelaku merupakan salah satu karyawan jasa JNE. Pelaku membongkar sebuah paket kiriman dari Medan yang ternyata isinya adalah ganja. Tetapi pelaku tidak melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, justru menjual dan mengedarkannya,” kata Diari, Senin (1/7/2091).

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya mencurigai sebuah paket kiriman yang akan dia antarkan di wilayah Kompleks BTP, Kota Makassar, lalu dirinya pun membuka paket tersebut dan mendapati ganja di dalam paket itu.

“Terus dia bongkar terus dia dijual dan ada juga dipake sendiri. Dari satu bungkus besar itu terdapat 10 paket, dimana terbagi dua bagian. Satu bagian itu berisi 5 paket, jadi total ada 10 paket,” ungkapnya.

Setelah pelaku, lanjut Diari, memisahkan paket ganja tersebut kemudian diantarkannya ke alamat si penerima paket itu.

“Satu bagian yang berisi 5 paket ganja diantar ke alamat pengirim dan 1 bagian lagi diambil sendiri untuk dia pakai sendiri dan 4 empat dia jual. Jadi tersisa tinggal satu paket yang sekarang dijadikan barang bukti,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 8 milyar,” tutupnya.

(Mir/Azr)

Related Post