RAPORMERAH.co, TAKALAR -Anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar menangkap seorang pria diduga sebagai kurir sabu di Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Kamis (16/11/2017) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pelaku bernaman Rahman Situju Dg Gassing (34) warga Dusun Tonasa I, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar sebagai kurir sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kurir sabu tersebut ditangkap setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku dan di rumahnya.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, anggota menemukan barang bukti satu sachet sabu, alat timbangan dan alat hisap sabu,” kata Dicky.
Lanjut Dicky, berdasarkan keterangan pelaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki bernama Lira yang beralamat di Makassar.
“Pelaku mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya sehingga demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan pelaku diamankan di Mapolres Takalar,” ungkapnya
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 1 sachet berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 buah alat hisap sabu (bong), sejumlah sachet kosong, 1 buah korek gas dan 1 unit handphone merk samsung warna putih.
Penulis : Illank