Kurir Sabu Seberat 50 Gram Diringkus Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Satresnarkoba Polres Pelabuhan menangkap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Mapaoddang Makassar, Jumat (24/6/2017).

Adapun identitas pelaku diamankan bernama Budianto (19) warga Jalan Muh Tahir, Kampung Lepping Makassar sebagai kurir.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan kurir sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 1 sachet kristal bening yang diduga sabu, sehingga anggota langsung melakukan penangkapan.

“Petugas mengamankan barang bukti 1 sachet besar berisikan kristal Bening yang diduga Shabu kurang lebih 50 gram,” kata Dicky, Sabtu (24/6/2017).

 

Peliput : Illank   Editor : Kurniawan

Leave a Reply