


RAPORMERAH.CO, WAJO – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo meringkus seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Macanang, Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Senin (16/10/2017).
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Wajo, Ipda Andika Ardiansyah, berhasil meringkus Baso Darmawansyah alias Aco (36).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, personil melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu berada dalam penguasaan pelaku. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga anggota melepaskan tembakan peringatan.
“Pelaku tidak mengiindahkan tembakan peringatan, akan tetapi pelaku menyerang petugas sehingga anggota melumpuhkan pelaku,” kata Dicky, Selasa (17/10/2017).
Lanjut Dicky, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas berwarna cokelat muda berisi 6 sachet kecil narkotika jenis sabu berat kotor 5.08 gram, 1 buah sendok plastik, 2 batang pipet plastik, 1 buah kotak korek api gas,1 buah timbangan digital dan 1 buah tas berwarna hitam berisi 1 sachet sedang narkotika jenis sabu berat kotor 8.98 gram, 1 sachet besar narkotika jenis sabu berat kotor 5.53 gram serta 1 bungkus plastik berisi sachet kosong.
“Jumlah keseluruhan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 19.59 gram dan 1 buah kotak plastik berisi 13 butir narkotika jenis ekstasi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply