Lawan Vonis Bebas Bandar Narkoba, Kejati Sulsel Tunggu Putusan MA

Plth Aspidum Kejati Sulsel, Marwito saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel. (Foto/illank)

Plth Aspidum Kejati Sulsel, Marwito saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel masih menunggu hasil keputusan majelis hakim Mahkamah Agung terkait pengajuan kasasi vonis bebas Syamsul Rijal alias Kijang.

Hal ini dikatakan Plth Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel, Marwito saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Senin (25/2/2019).

“Tinggal menunggu keputusan dari Mahkamah Agung yang jelas jaksa sudah mengajukan memori kasasi kepada MA melalui Pengadilan Negeri Makassar,” kata Marwito.

Marwito mengaku dirinya tak bisa menentukan berapa lama proses pengajuan kasasi yang diajukan oleh jaksa. Karena itu, kata dia itu adalah kewenangan Pengadilan Negeri Makassar.

“Saya tak bisa menentukan, hal itu kewenangan dari pengadilan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus bandar narkotika seberat 3,4 kilogram, Syamsul Rijal alias Rijal alias Kijang bin Abdul Hamid berhasil lolos dari jeratan hukum setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis bebas pada Selasa (8/1) lalu.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply