Lima Pejabat Pemkot ParePare Resmi Jadi Tersangka. Status Ketua KNPI dipertanyakan.

RAPORMERAH.CO PAREPARE — Akhirnya penyidik Polresta Parepare menetapkan lima oknum PNS dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare, atas dugaan kasus pungli di ULP, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima oknum PNS terjaring operasi tangkap tangan (OTT), dan kini ditetapkan sebagai tersangka, Kepala ULP, dengan inisial ‘Z’, serta empat staf ULP, masing -masing, ” I,DA, B, dan M.

Kapolresta Parepare, AKBP Pria Budi, membenarkan adanya peningkatan status tersangka ini, ” Sudah lewat 1x 24 jam mereka belum juga keluar, ini artinya mereka sudah resmi sebagai tersangka , ” katanya kepada wartawan Rabu (2/8) tadi. Kelima aparat Pemkot Parepare ini, diperiksa, sejak , Senin sore 31/7 hingga Selasa larut malam.

Sumber lain yang diperoleh Rapormerah.co, dan Matarakyat.co, juga mengatakan, Rabu (2/8) , menyebut, selain kelima tersangka yang sudah ditetapkan statusnya, dan saat ini juga pihak Penyidik Reserse dan Kriminal Unit Tipikor Polres Parepare , sudah mengambil keterangan sejumlah rekanan dalam kasus ini sebagai saksi.

” Iya rekanan yang ada kaitannya dalam dugaan kasus ini masih dalam pemeriksaan, dan tak menutup kemungkinan tersangka lainnya dari lima oknum PNS tersebut, ” kata sumber tadi, dan dibenarkan Kapolresta E Parepare, AKBP Pria Budi, tanpa menyinggung status Ketua KNPI Parepare Mustadirham , apa masih dalam status saksi atau ?

Sebelum penetapan tersangka, Tim Saber Pungli menemukan barang bukti uang senilai Rp12,5 Juta saat OTT diruang ULP Pemkot Parepare.

Polisi juga menyita sejumlah berkas, yang diharap bisa menjadi petunjuk asal uang yang dicurigai diberikan oknum rekanan, yang ingin dipermulus berkas proyeknya.(*)

Penulis : Nasri Aboe
Editor. : Akbar

Related Post