Lima Pemuda Asyik Nikmati Shabu Digrebek Polisi

RAPORMERAH.CO, BULUKUMBA – Lima orang pemuda diringkus personil Satresnarkoba Polres Bulukumba diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Bukit Asri BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sabtu (5/8/2017) sekira pukul 23.40 Wita.

Kelima pelaku masing-masing bernama Gusti Maulana Hamzah alias Gusti (15), Muh Yusuf Rosali alias Yusuf (20), Muh Ihsan alias Ihsan (22) mahasiswa, Erwin Pranajaya alias Wiwin (19) dan Zul Jalil alias Fandi (20).

Penangkapan kelima pelaku tersebut dipimpin langsung Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin melakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah milik Hamzah.

Ketika dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan di dalam rumah tersebut kelima terduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan obat-obatan daftar G jenis Tramadol.

“Kkelima pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik para tersangka,” ujar Kabid. Humas Polda Sulsel, Kombes. Dicky Sondani.

Dari tangan pelaku polisi turut menyita barang bukti berupa 3 sachet bening diduga sisa narkotika jenis shabu, 3 sachet obat obatan daftar G jenis tramadol berisi 27 butir, 2 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah pireks, 2 buah sumbu bakar, 1 buah korek gas api, 9 buah pipet, 1 buah alat suntik(Spoit) dan 6 unit HP berbagai merk serta 3 buah dompet.


Unntuk kepentingan penyelidikan serta penyidikan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan obat-obatan jenis Tramadol tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diproses sesuai hukum.

Peluput : Illank

Leave a Reply