Mabuk Lem dan Bawa Busur, Pemuda ini Digiring ke Kantor Polisi

Wawan Kurniawan diamankan polisi membawa busur dan mabuk lem fox

Wawan Kurniawan diamankan polisi membawa busur dan mabuk lem fox

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Resmob Polsek Panakukkang menangkap seorang pemuda yang membawa dan menguasai senjata tajam, Minggu (20/5/2018) sekitar pukul 05.25 Wita.

Adapun identitas pelaku bernama Wawan Kurniawan (18) Jalan Batua Raya 10, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering memalak di area parkir dan juga diduga telah mengisap lem, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukkang menindaklanjuti dan berhasil menangkap pelaku.

“Setibanya di lokasi anggota menemukan pelaku, kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah lem Fox terbungkus plastik putih serta mendapatkan satu buah ketapel bersama anak busurnya di dalam saku celana sebelah kanan,” kata Ananda.

Ananda menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya membenarkan mengisap lem dan membawa anak panah jenis busur dan ketapelnya hanya untuk digunakan menjaga diri.

“Jadi dia mengaku membawa busur hanya untuk menjaga diri,” ujarnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah busur dan ketapel serta satu buah lem Fox.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply