Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Ditangkap Polisi

Pelaku penipuan modus hipnotis diamankan polisi

Pelaku penipuan modus hipnotis diamankan polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota gabungan Resmob dan Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Makassar menangkap seorang pria pelaku penipuan di Jalan Nusantara, Kota Makassar, Rabu (13/6/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas pelaku penipuan bernama Ramalang warga Jalan Kandea, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah menerima laporan korban sehingga ditindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku ini adalah pelaku kasus hipnotis. Ada tiga korban yang melaporkan kejadian tersebut dan merasa dirugikan Rp 5,3 juta,” kata Benny.

Lanjut Benny, dari keterangan pelaku bahwa dirinya telah mengembalikan sebagian uang korban dan pihaknya juga mengamankan dua orang rekan pelaku yakni Sultan dan Abel.

“Ramalang merupakan residivis kasus yang sama dan baru saja keluar dari rumah tahanan beberapa minggu yang lalu terkait kasus penipuan modus hipnotis,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku bersama dua rekannya diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Leave a Reply