Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pegawai Salon di Makassar Dicokok Polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama timbangannya | Foto : Illank

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika saat memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu bersama timbangannya | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Faisal, Kota Makassar, Jumat (21/12/2018).

Pria yang diamankan ini bernama Syamsul alias Adel bekerja sebagai penata rambut salon (31). Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku kita tangkap saat berada di rumah kostnya dan kita juga amankan buku catatan yang akan kita dalami. Diduga mereka merupakan pengedar sabu lintas kabupaten di wilayah Sulsel,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Diari menerangkan, pihaknya ketika melakukan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku lainnya bernama Wawan bersama Rahmat di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, siang tadi.

“Ketika dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Wawan sempat melawan dan berantem dengan petugas, sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur menembak kaki pelaku,” terangnya.

Selain itu, kata Diari, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku dan telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.

“Dari tangan Adel kita amankan ada satu sachet sabu bersama timbangan, buku catatan dan buku rekening. Barang bukti dari TKP Jalan Maccini Raya diamankan sabu kurang lebih 60 hingga 70 gram, timbangan, beberapa unit handphone dan satu unit motor,” pungkasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply