Curi Handphone Jemaah Masjid, Driver Ojol Ditangkap di Makassar

Pelaku pencurian diamankan polisi.

Pelaku pencurian diamankan polisi.

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pengemudi ojek online diamankan anggota Tim Khusus (Timsus) Polsek Rappocini, diduga kerap melakukan aksi pencurian di Masjid Nurul Ilmi Kampus UNM Makassar.

Pelaku bernama Kahar Jumakking (36) warga Galesong, Kabupaten Takalar. Dia ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bahwa di Masjid Nurul Ilmi Kampus UNM kerap ada kehilangan barang berharga saat melaksanakan ibadah.

“Berdasarkan laporan dari korban itu, kita langsung melakukan penyelidikkan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ismail Usman, Sabtu (22/12/2018).

Iqbal menerangkan, bahwa pelaku melakukan aksi pencuriannya saat korban sementara melaksanakan ibadah sholat dengan berpura-pura melaksanakan sholat.

“Pelaku sudah beberapa kali menjalankan aksi kejahatannya dan mengambil handphone korbannya, kemudian menjualnya ke situs online,” terangnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Rappocini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Ink/Azr)

Leave a Reply