


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria yang masuk berusia belasan tahun digelandang ke kantor polisi dan mendekam dibalik jeruji, setelah aksi percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak dibawa umur gagal, Rabu (30/1/2019).
Pelaku berhasil diamankan yakni, Daniel Sanda (19) warga Jalan Campagayya, Kota Makassar dan ST (17) warga Perumahan Gubernur Sulsel, Antang blok 10, Kota Makassar.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan kedua pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika pelaku nyaris memperkosa seorang anak perempuan sehingga pihaknya ke lokasi.
“Aksi bejat kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga. Bahkan, para pelaku ini sempat diamuk warga di Jalan Taman Makam Pahlawan. Namun, kita berhasil amankan kedua lalu membawa ke mapolsek,” kata Ananda, Kamis (31/1/2019).
Ananda menerangkan, bahwa kedua pelaku telah lama mengenal korban kemudian mereka mengajak korban untuk bertemu di sekolahnya di Jalan Kompleks IDI, Kota Makassar. Tetapi kedua pelaku tiba-tiba langsung menarik paksa korban dan berusaha melakukan tindak asusila.
Beruntung, lanjut Ananda, aksi bejat kedua pelaku berhasil digagalkan oleh warga sekitar setelah korban berteriak dan didengar warga sekitar kejadian, sehingga pelaku dikejar dan berhasil diamankan.
“Antara kedua pelaku dan korban sudah saling kenal selama satu tahun. Mereka bertemu dengan korban di sekolahnya, keduanya melancarkan aksi bejatnya di dalam sebuah toilet sekolah korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Panakukkang dan rencananya akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Keduanya kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
( Ink/Azr )
Leave a Reply