Bawa Kabur Handphone Penumpang, Driver Ojol  Ditangkap Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang tukang ojek online diciduk anggota Resmob Polsek Panakukkang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap pengguna jasa transportasi online, Rabu (15/8/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yakni Zulfikar (23) warga Jalan Bajipasare, Kota Makassar. Ia ditangkap saat berada di Jalan Cendrawasi setelah anggota Resmob Polsek Panakukkang mengetahui ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan korbannya.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga bahwa dirinya menjadi korban pencurian di Jalan Pelita Raya.

“Konsumen transportasi online ini, jadi korban pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan driver ojek online. Pelaku kita tangkap di Jalan Cendrawasi,” kata Ananda sesaat lalu.

Ananda menuturkan, dari hasil keterangan pelaku. Ia menyuruh korbannya untuk dibelikan minuman di minimarket. Tak hanya itu, kata Ananda, pelaku juga menyuruh korbannya untuk menyimpan handphone di motornya.

“Ketika korbannya pergi membelikan permintaan pelaku, di saat itulah pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur hape korbannya,” ungkapnya.

Lanjut Ananda, handphone korban kemudian dijual ke salah seorang penadah. Namun ketika pihaknya ke rumah penadah tersebut yang bersangkutan tak berada di tempat.

“Pelaku telah menjual ke seseorang penadah. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk memperbaiki motornya dan selebihnya untuk berfoya-foya,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor beat warna putih biru dan 1 unit handphone Vivo V9 warna hitam.

“Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah berada di Mapolsek Panakukkang,” tutupnya.

Penulis : Illank 

Leave a Reply