Mantapkan Penyidikan, Kejati Bakal Tentukan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PD Parkir Makassar

PD Parkir Makassar / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah melakukan pemanggilan sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana pengunaan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak 10 orang terkait kasus dugaan korupsi itu.

“Sudah 10 orang yang dipanggil, tentunya kita panggil yang terkaitlah. Untuk jumlah saksi yang dipanggil nanti semaksimal mungkin. Tentunya juga siapa yang akan bertanggungjawab atau tersangka dalam kasus ini, kata mizi, Jumat (15/2/2019).

Tarmizi menuturkan, jika hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya dan hasil gelar perkara ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi penyimpangan, sehingga temuan itu diserahkan ke bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.

“Nanti pidsus akan melakukan penyelidikan kembali sesuai SOP,” lanjutnya.

“Dengan batas waktu 30 hari untuk memantapkan proses penyidikan. Nanti lebih detil lagi di penyidikannya,” sambungnya.

(Ibl/Azr)

Related Post