RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang warga Jalan Veteran Selatan lorong 297, Kecamatan Makassar, Kota Makassar diciduk anggota Resmob Polda Sulsel diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku bernama Herlangga alias Erlan (21) masih tercatat sebagai mahasiswa ditangkap Jalan Gunung Lompobattang, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (16/03/2018) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa pelaku curanmor ini berhasil ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel mengetahui keberadaan pelaku sehingga anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dia (pelaku) saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, lalu dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan,” kata Dicky.
Lanjut Dicky, dihadapan polisi pelaku mengakui dirinya telah melakukan aksi curanmor sebanyak 11 kali di beberapa tempat di wilayah Kota Makassar.
“Pelaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor terhitung sejak Agustus 2017 lalu hingga Februari 2018,” ujarnya.
Selanjutnya, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti perbuatannya kata Dicky, pelaku justru berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan maka diambilah langkah tegas dengan mengarahkan tembakan pada bagian kaki untuk melumpuhkan pelaku.
Akibatnya, pelaku mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kiri dan betis sebelah kanan, masing-masing sebanyak satu kali. Kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk medapatkan perawatan medis.
“Dari hasi pengembangan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Mio Z, disimpan di sebuah rumah kosong sekitar Jalan Nuri Kota Makassar,” pungkasnya.
Penulis : Illank