Membobol Pin ATM, Dua Warga Negara Turki Diciduk Polisi

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Polrestabes Makassar mengamankan dua pria kebangsaan Turki di sebuah hotel Jalan Jendral Sudirman, Sabtu (10/6/2017).

Adapun identitas kedua pria diamankan masing-masing bernama Hayrullah (38) dan Ismail (34). Mereka diringkus setelah melakukan pencurian uang dengan cara membobol ATM dan berhasil mengambil uang tunai sebesar RP. 75.000.000,00

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, berawal pihak Bank Syariah mendapatkan sejumlah keluhan nasabah beberapa hari lalu. Uang yang berada di dalam kartu ATMnya telah hilang, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap transaksi nasabah tersebut lalu melihat waktu dan tempat dimana terjadi transaksi penarikan uang dan terlihat lewat rekaman CCTV tempat penarikan transaksi.

“Lewat rekaman CCTV maka korban melapor kepolisian karena sudah mengetahui dua pelaku melakukan transaksi, korban pun mengikuti hingga ke Hotel Horison bersama dengan personil kepolisian,” kata Dicky.

Selain mengamankan kedua pelaku Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak RP. 75.000.000,00, 1 unit laptop, 1 buah alat skener, 2 buah paspor milik pelaku, 1 buah buku catatan yg berisi nomor pin atm nasabah yang telah dicopy, 44 duplikat ATM.

“Modus kejahatan kedua warga negara Turki tersebut adalah para pelaku memasang alat skener di mesin ATM kemudian mencopy pin ATM nasabah lalu membuat kartu ATM dan menarik uang nasabah melalui duplikat kartu ATM,” pungkasnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

Peliput : Illank | Editor : Olive

Leave a Reply