Menunggu Hasil Lab, Polisi Tidak Dapat Pastikan Ganja Atau Bukan

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Enam pemuda diamankan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kota Makassar di rumah kost Jalan Traktor, Kelurahan Manggasa, Kecamatan Tamalate, Jumat (2/6/2017).

Mereka diamankan saat terjadi razia sejumlah kamar kost di wilayah Kecamatan Tamalate, lantaran kedapatan memiliki diduga narkotika jenis ganja dan sebilah badik.

Kapolsek Tamalate, Kompol Amri AT mengatakan, dilakukan operasi dari tim gabungan di rumah kost, disalah satu kamar ada enam anak muda ketika digeledah ditemukan bungkusan kecil diduga ganja.

“Bungkusan kecil diduga ganja tersebut belum dapat pastikan, yang bisa menentukan ganja atau bukan itu hasil laboratorium forensik. Selain ditemukan sebilah badik,” kata Amrin AT.

Lanjut Kapolsek Tamalate, untuk proses selanjutnya masih menunggu hasil uji labfor barang yang ditemukan di TKP.

“Semuanya kita periksa baik urinnya dan seandainya terbukti barang yang ditemukan adalah ganja tentu akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.

Saat ini ke enam pemuda dan beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tamalate guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peliput : Illank | Editor : Olive

Related Post