Menyamar Jadi Pembeli Bandar Narkoba Diciduk Polisi

RAPORMERAH.CO, BARRU – Menyamar sebagai pembeli personil Polres Barru berhasil meringkus bandar narkoba di Jalan Cinekko, Kel Lalolang, Kec Tanete Rilau, Kab. Barru, Sabtu (3/6/2017) sekira pukul 19.20 Wita.

Adapun identitas bandar narkoba bernama Afrianto alias Anto, warga Jalan Cinekko, Pekkae Kel. Lalolang, Kec. Tanete Rilau, Kab.Barru. ia diringkus saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pelaku ditangkap setelah personil melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu.

“Saat terjadi transaksi dengan pelaku, ketika barang bukti sudah berpindah tangan petugas segera menyergap tersangka dan berhasil mengamankan barang buktinya,” kata Dicky Sondani, Minggu (4/6/2017).

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap 2 orang berperan sebagai penyuplai sabu ke Anto.

“Dari hasil pengembangan petugas menangkap 2 orang yakni Supu.L (34) warga Kota Parepare dan Heri (28) warga Kabupaten Sidrap. Selain itu diamankan 1 orang diduga kuat sebagai pengguna narkoba datang ke rumah Anto bernama Ishak (42) warga Kec. Tanete Rilau Kab. Barru,” ungkapnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka yakni, 1 pembungkus rokok berisi 9 sachet paket sabu, 1 pembungkus rokok berisi 6 sachet sabu bekas pakai, 1 pembungkus berisi 4 buah sendok pipet, 1 buah sumbu, 1 buah bong, 1 roll kertas alumunium foil, 3 buah pipet, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus besar sachet bening, 1 buah korek gas warna kuning, 1 unit Hp, 1 buah dompet, 1unit laptop merek Acer warna hitam, uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

Empat (4) sachet narkoba jenis sabu, dengan berat keseluruhan 5,22 gram, 1 buah sajam jenis badik, 1 unit Hp, 1 buah dompet warna cokelat dan 1 unit motor jenis Kawaski RR warna hijau, No.Pol DD 6050 QW.

“Keseluruhannya tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Peliput : Illank  |  Editor : Akbar

Related Post