Miliki Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Anggota Satrenarkoba Polres Parepare berhasil menangkap satu pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan HA. Muh Arsyad, Kel Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare, Rabu (7/6/2017).

Adapun identitas pelaku penyalahgunaan yakni Andi Putra Sang Fajar P alias Andi Utta (23) Jalan H.A Muh. Arsyad, Kel.Bukit Harapan, Kec. Soreang, Kota Parepare.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat telah terjadi tindak pidana narkotika di rumah pelaku.

“Anggota langsung bergerak menuju ke rumah tersangka, kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan dikamar tersangka dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” kata Dicky Sondani, Kamis (8/6/2017).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu, 4 sachet diduga berisikan sabu, 1 buah alat isap, 1 sachet plastik bening berisikan sachet kosong, 1 buah kaca pirex, 1 unit Hp Samsung.

“Selanjutnya diamankan pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Parepare untuk penyelidikan lebih lanjut,”

Peliput : Illank | Editor : Olive

Related Post