


RAPORMERAH.CO BULUKUMBA – Sebanyak 13 pemuda diduga sedang asik pesta sabu diringkus personil Tim Gabungan Opsnal Sat Narkoba bersama dengan Unit KamNeg Sat Intelkam Polres Bulukumba di BTN II Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sabtu (22/7/2017).
Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan yakni, Musawwir Ikhsan alias Iccang (18), Zainul Mustakim alias Inul (15), Asriasyah alias Rio (24), Ahmad R alias Ahmad (29), Rezki Yudistira alias Eki, Arwin alias Wiwin (26), Arif Arcan alias Regi, Yuyun Dirgantara alias Yuyun (18).
Selain itu, Ahmad Yusuf Al Kadri alias Atos (21), Rezki Kurniawan alias Gunawan (19), Ihwan Jamal alias Iwan (20) dan Hamzah Rasul alias Anca (20) serta Nurma Elisa alias Lisa (47).
Berawal dari terjadinya laka lantas dialami oleh Hamzah alias Anca di Jalan A Pettarani Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan menggunakan sepeda motor jenis Vega R Nopol DD 5010 XR, korban tidak sadarkan diri sehingga warga berinisiatif untuk mencari identitas korban. Namun setelah dompet korban diperiksa oleh warga ditemukan 22 sachet diduga sisa sabu, sehingga salah satu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Buluk kemudian petugas langsung menuju TKP dan mengamankan barang bukti serta membawa korban ke rumah sakit guna mendapatakan pertolongan.
Kapolres Bulukumba, Akbp M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, personil Polsek Ujung Bulu melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba terkait barang bukti diduga sisa sabu yang ditemukan di dompet milik Hamzah alias Anca.
“Kemudian petugas melakukan pengembangan dan penangkapan di rumah milik Andi Arif Arcan alias Regi dan berhasil mengamankan 13 orang diduga sedang melakukan pesta sabu serta berhasil mengamankan barang bukti 11 sachet diduga sabu,” kata Anggi.
Polisi mengamankan barang bukti yaitu, 20 (dua puluh) unit Handphone segala merk, 6 (enam) buah dompet, 2 (dua) bilah badik, 22 (dua puluh dua) sachet sisa sabu, 11 (sebelas) sachet kristal bening diduga sabu, 2 (buah) korek api, 1 (satu) buah sendok sabu, 3 (tiga) buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp. 626.000.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses lebih lanjut.
Peliput : illank | Editor : Akbar
Leave a Reply