RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Diduga pelaku pencabulan seorang pria diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang, Sabtu (14/01/2018) sekitar pukul 05.00 Wita.
Pria yang diamankan yakni Sampara (22) berprofesi sebagai sopir angkutan, warga Jalan Hertasning.
Korban berinisial WA (19) merupakan warga Minasa Upa menjadi korban pencabulan saat akan berangkat ke tempat kerjanya dengan menunggu angkutan umum alias Petepete, sekitar pukul 21.00 Wita. Selanjut korban mendapati Petepete yang dikendarai oleh pelaku dengan penumpang berjumlah 2 orang. Namun satu persatu penumpang turun ditujuan masing-masing sehingga tinggal korban dan pelaku diatas angkutan tersebut.
“Korban dibawa menuju depan pasar di Jalan Hertasning, lalu pelaku memberhentikan Petepetenya dan aksi bejat pelaku dilakuka sebanyak 2 kali. Namun korban sempat melakukan perlawanan dengan berteriak minta tolong tetapi tidak ada orang yang mendengar karna pada saat kejadian terjadi hujan lebat,” ungkap Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.
Lebih lanjut, Ananda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut segera mendatangi korban pencabulan untuk mengumpulkan keterangan. Kemudian anggota Resmob Polsek Panakukkang mengetahui keberadaan salah satu pelaku sehingga anggota bergerak ke tempat pelaku.
“Pelaku pencabulan terhadap korban ada 4 orang, tapi salah satu pelaku berhasil ditangkap di Jalan Hertasning Makassar bernama Sampara,” kata Ananda.
Dari hasil interogasi lanjut Ananda, pelaku membenarkan bahwa dirinya hanya melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara mencium dan meraba-raba tubuh korban dan tidak melakukan pemerkosaan.
“Adapun korban, memaafkan perbuatan pelaku yang telah membuat tak senonoh terhadap dirinya,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Illank