Nasib Malang Pria Ini, Sahur Dengan Jempol Terborgol

RAPORMERAH.CO,  BULUKUMBA– Nasib malang melanda seorang pemuda berusia 34 tahun, Warga Jalan H. Sultan Dg Raja, Kelurahan tanah Konkong, Kecamatan Ujung Bulu, dia terpaksa harus menikmati santapan sahur di dalam tahanan Polsek Ujung Loe,dengan jempol terborgol.

Dia adalah Naji Yusri alias Najib Yusri Nazar,dirinya dibekuk atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu, saat ini status Najib, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka  bandar Narkoba di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penangkapan terhadap Najib berawal saat pihak kepolisian Sektor Ujung Loe dipimpin langsung Wakapolsek Iptu Budiawan, Kanit Reskrim Bripka Andi Pellawaris, serta Kanit Intelkam Aiptu Andi Nanrang bergerak ke lokasi atas informasi warga.

Najib dideteksi akan melintas di Jalan Poros Bulukumba Bira Kelurahan Dannuang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, disinilah Najib dibekuk saat melintas seorang diri.

Saat dihentikan, raut wajah Najib terlihat pucat dan tak bisa berbuat apa-apa, sementara petugas langsung melakukan penggeledahan, Alhasil, petugas menemukan barang bukti sejenis Narkoba sebanyak 9 sachet di badan Najib, tiga sachet diantaranya telah kosong.

Selain Narkoba, petugas juga menyita dua unit Handpone merek Nokia warna hitam dan Blacberry berwarna putih satu buah dompet warna hitam yang berisi uang tunai Rp.22.000 untuk penggunaan pesta narkoba.

Kaporles Bulukumba, AKBP M Anggi Naulifar, membenarkan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba di wilayah hukum polres Bulukumba. Ia menyebutkan setelah penangkapan langsung dibuatkan laporan.

“Laporan tersangka terterah Nomor LP:LP/39/VI/2017SPKT Tanggal 2 Juni 2017. Tersangka sudah berada di Polsek Ujung Loe untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap mantan Kaporles Sidrap ini kepada wartawan ,Sabtu (3/6/2017).

Peliput : Vivi  |  Editor : Akbar

Leave a Reply