


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang buruh bangunan diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pelaku penggelapan diamankan anggota Resmob Polsek Panakkukang, Minggu, (24/2/2019).
Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Wahid Afriyanto alias Anto (27) warga Perumahan BTP blok M, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, bersama seorang penadah barang curian bernama, Dg Intan (49) Ibu rumah tangga, warga Jalan Dg Tanti, Lorong 3, Kota Makassar.
Namun, ketika dilakukan pengembangan pencarian barang bukti lalu pelaku melakukan perlawanan dengan cara mendorong salah satu anggota Resmob Polsek Panakkukang dan melompat dari kendaraan untuk melarikan diri.
“Pelaku kita berikan tindakan tegas terukur untuk menghentikan langkah pelaku. Kita sudah berikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkan, makanya diberikan tindakan tegas,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, Senin (25/2/2019).
Ananda mengatakan, pria yang diamanakan adalah pelaku pencurian di salah satu rumah anggota Polri dan berhasil diamankan setelah pelaku diketahui sementara berada di tempat kerjanya.
“Kita tangkap pelaku saat sementara bekerja di salah satu apartemen dan dia berada di lantai 22. Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan diamankan juga seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan pelaku,” ujarnya.
Ananda menerangkan, bahwa pelaku ini sudah melakukan sejumlah aksi kejahatannya, baik curanmor maupun penipuan dan penggelapan.
“Pelaku sudah beraksi enam kali diantaranya, Curanmor sebanyak 1 kali, Curat dua kali dan penggelapan sebanyak 3 kali. Pelaku menggadaikan motor milik salah satu anggota Polri ke Dg Intan sebesar Rp 7 juta,” ungkapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa, satu unit motor Yamaha R15 warna biru putih, dua unit televisi dan satu unit laptop.
“Saat ini, pelaku bersama barang bukti dan penadahnya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply