Nenek Pengganda Uang Mengaku Mampu Berkomunikasi dengan Mahluk Gaib

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani bersama Kapolsek Bontoala, Kompol Saharuddin saat memberikan keterangan persnya di Mapolsek Bontoala. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Hj Tamba (61) tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang mengaku mempunyai kekuatan dan bertransaksi dengan makhluk gaib.

Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian berdasarkan keterangan tersangka bahwa dirinya dapat berkomunikasi dengan makhluk gaib yang dapat menggandakan uang para korban.

“Tersangka, mengaku mempunyai kekuatan dan berhubungan dengan mahkluk gaib dan makhluk gaib itulah yang dapat menggandakan uang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani di Polsek Bontoala, Kota Makassar, Jum’at (29/3/2019).

Namun, lanjut Dicky apabila seseorang menyetorkan uang ratusan juta rupiah akan dilipatgandakan hingga miliaran rupiah. Sehingga dengan iming-iming itu membuat orang dari beberapa daerah percaya terhadap tersangka sehingga nekat mengirimkan sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah.

“Banyak orang tertarik hingga menyetor uang ratusan juta hingga mengaku dapat digandakan menjadi miliaran rupiah. Mulanya mereka kenal dulu, setelah akrab maka tersangka mengaku dapat menggandakan uang kepada korban dengan syarat terlebih dahulu transfer uang,” terangnya.

“Pelaku melancarkan aksinya hampir tiga tahun dan saat diperiksa ibu ini seolah-olah tidak bersalah dan dia katakan ia tidak punya uang. Namun, uang itu masuk semua ke rekening dia, tapi berdasarkan pengakuannya juga, uang tersebut diserahkan ke mahkluk gaib tersebut,” pungkasnya.

Dicky mengatakan, bahwa tersangka selama menjalani proses pemeriksaan tidak pernah merasa bersalah atas perbuatannya. Ia mengaku tidak memiliki uang tersebut, karena uang itu dipegang oleh makhluk gaib yang tidak diketahui keberadaannya. Tetapi uang para korbannya telah dikirim ke nomor rekening tersangka.

(Ibl/Azr)

Related Post