


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang oknum mahasiswa diamankan personil Reskrim Polsek Somba Opu diduga pelaku pencurian di Perumahan Graha Cipta Hertasning Kel Romangpolong, Kec Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (20/6/2017).

Adapun identitas pelaku bernama Muh Rakib Najamullah (21) mahasiswa warga Lerum Cipta Hertasning Kel. Romangpolong Kec. Somba Opu Kabupaten, Gowa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya kasus pencurian yang dialami oleh Wahyu Nur Fajri (21) mahasiswa, kemudian petugas melakukan olah TKP sehingga didapatkan informasi yang dicurigai melakukan pencurian tersebut adalah Muh Rakib Najamullah.
“Kemudian petugas mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Somba Opu guna dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan Muh Rakib Najamullah mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pencurian barang milik korban,” kata Dicky Sondani, Rabu (21/6/2017).
Polisi melakukan pengembangan pencarian barang bukti di rumah kost milik teman pelaku bernama Chen Chen di Jalan Dg Tata lama Mallengkeri, Kec. Rappocini Makassar.
Barang bukti yang berhasil ditemukan yakni 1 unit laptop merk ASUS 14 inci warna hitam dan 1 unit kamera canon MR3 warna hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Somba Opu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Peliput : Illank | Editor : Olive
Leave a Reply