Oknum Polisi Tembak Mahasiswa, LBH : Oknum Tersebut Harus Diproses

RAPORMERAH.CO, MAROS – Peristiwa penembakan mahasiswa Fakultas Hukum Unibos saat dilakukan pembubaran aksi balapan liar di Jalan Urip Sumihardjo, Jumat (6/10/2017) sehingga Direktur Lembaga Hukum Salewangang Maros angkat bicara.

Menurut Direktur LBH Salewangang Maros, A.Fadhli Abi Rafdi mengatakan dengan adanya kejadian penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, semakin memperpanjang sepak terjang betapa arogannya oknum yang mengatasnamakan Institusi Polri ini.

Dari beberapa kasus penembakan yang terjadi tidak sesuai prosedur tetap (protap), ini membuktikan betapa lemahnya pengetahuan hukum dan standar operasi (SOP) penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota ini

“Kalau memang mahasiswa ini diduga melakukan tindak pidana kenapa harus ditembak, kecuali kalau seseorang yang sementara melakukan tindak pidana kemudian melakukan perlawanan yang bisa mengancam nyawa petugas maka itu bisa tembak,” kata Once sapaan akrabnya, Sabtu (7/10/2017).

Hal ini tidak bisa biarkan, lanjut Once, oknum polisi ini harus segera di proses.

“ini adalah tindak pidana, saatnya Institusi ini berbenah mengatur anggota yang bertugas, agar betul betul paham dengan aturan yang ada,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply