RAPORMERAH.co,MAKASSAR – Menjadi bagian dari Tim Sukses (Timses) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar menjadi suatu kebanggaan tersendiri.
Namun, jika salah satu oknum timses melakukan aksi pencurian di posko pemenangan kandidatnya sendiri. Tentunya akan sangat berdampak buruk sebagai timses.
Seperti yang dilakukan oleh salah satu oknum timses calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Appi-Cicu bernama Lutfhi alias Taufik (29) mencuri sound system di posko pemenangan Appi-Cicu Jalan AP Pettarani dan berhasil diamankan oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang dan dibantu anggota Resmob Brimob Polda Sulsel, Selasa (27/02/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ini adalah salah satu oknum timses calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang melakukan aksi pencurian sound system di posko pemenangannya sendiri.
“Dia (pelaku) ditangkap saat berada dikediaman calon Walikota Makassar, Munafri Arifuddin di Jalan Chairil Anwar,” kata Ananda, Rabu (28/02/2018).
Dari hasil keterangan pelaku lanjut Ananda, dirinya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sound system.
“Pelaku ini ketika selesai membersihkan di posko pemenangan Appi-Cicu, membawa barang bukti tersebut ke daerah pelabuhan dengan menggunakan angkutan umum,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Ananda, anggota bersama pelaku menuju ke tempat penyimpanan barang bukti tersebut, dan ketika ditemukan anggota langsung mengamankan.
“Saat ini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Illank