Operasi Antik Lipu 2019, Polisi Tangkap Satu Jaringan Peredaran Sabu di Sinjai

RAPORMERAH.CO, SINJAI – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai menangkap empat orang jaringan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Sinjai.

Jaringan peredaran sabu tersebut, ditangkap pihak kepolisian saat pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2019 untuk memberantas terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di jajaran Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, awalnya pihaknya menangkap dua pelaku saat dilaksanakan Operasi Antik Lipu.

“Dalam operasi ini kita menangkap dua orang pelaku yakni, Rahmat Kurniawan (29) dan Andi Heriansyah (25). Dan menemukan barang bukti satu sachet sabu,” kata Dicky, Rabu (24/7/2019).

Tak sampai disitu, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil diamankan seorang ibu rumah tangga berinisial, NY.

“Dari tangan NY ditemukan barang bukti 3 sachet sabu. Kemudian dikembangkan lagi dan berhasil kita tangkap satu pelaku lagi bernama, Asri (33). Dengan barang bukti satu sachet sabu disimpan di pembungkus rokok dan satu sachet sabu lagi disimpan di pembungkus permen. Jadi totalnya ada dua sachet sabu kita amankan,” ungkapnya.

Selanjutnya, para pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Related Post