Panjat Tembok, Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Parepare

RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Seorang warga binaan kasus narkoba yang dijatuhi Vonis 10 Tahun Penjara di Lapas kelas II Kota Parepare, Melarikan diri dari lapas Sabtu (23/9/2017).

“Menurut keterangan dari penjaga lapas, kejadiannya sekitaran Pukul 18.15 Wita. Narapidana atas nama Fendy alias Fen, umur 40 tahun dengan perkara Narkotika yang pasal 114 Ayat (2) undang undang tahun 2009,dengan vonis 10 tahun penjara,“ ungkap AKBP Pria Budi selaku Kapolres Parepare,(24/9/2017).

Diperkirakan pukul 18.15 petang, Napi Narkoba ini melarikan diri dengan cara memanjat dinding bangunan dengan menggunakan bekas tiang lampu, dan kemudian berjalan melewati atap lapas kemudian melawati dinding beton berkawat yang tinggi menggunakan tiang yang sama sehingga berhasil membobol penjagaan bagian belakangan lapas.

Hingga hari ini Kepolisian Polres Parepare telah berkoordinasi dengan pihak Lapas kelas II Parepare. Kedua Pihak telah membentuk Tim dan segera melakukan Pengejaran.

 

Penulis : Syahrul | Editor : Ikha

Leave a Reply