PD Parkir Makassar Diperiksa, Kejati : Ada Nilai Uang yang Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan.

PD Parkir Makassar / IST

PD Parkir Makassar / IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam waktu dekat akan menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi saat ditemui di kantor Kejati Sulsel, Jumat (8/2/2019).

Menurut Tarmizi, pihaknya telah menaikkan kasus dugaan penyimpangan dana pengelolaan PD Parkir ke tahap penyidikan.

“Surat perintah untuk dilaksanakan penyidikan sudah saya ditandatangani. Ini sementara kita susun jadwalnya dan tentunya kita akan maksimal dan dipercepat. Apalagi pihak kami sudah ada mendapatkan gambaran tinggal kita nanti minta ke auditor,” ungkap Tarmizi.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Tarmizi, pihaknya telah menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara. Namun, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga audit yang berwenang.

“Dari hasil itu diperkirakan sudah ada nilai uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Berarti ada perbuatan melawan hukum dan indikasi penyimpangan. Semetara kita masih menunggu hasil perhitungannya,” tungkasnya.

Tarmizi menyebutkan, jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus itu, sekitar 14 hingga 15 orang.

“Seluruhnya sudah kita periksa baik Dirut maupun pejabat dibawanya seluruhnya sudah kita periksa. Nanti Bagaimana lebih jelasnya di penyidikan inilah kita lakukan maksimal,” tutupnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply