Pelaku Pencatutan Dua Nama Jaksa Akhirnya Tertangkap

Pelaku pencatutan nama jaksa diringkus kejati Sulsel, Rabu (20/12/2017) | Foto : Illank

Pelaku pencatutan nama jaksa diringkus kejati Sulsel, Rabu (20/12/2017) | Foto : Illank

RAPORMERAH.co, GOWA – Pelaku pencatutan dua nama jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Intel Kejati Sulsel dan Kejari Gowa, Rabu (20/12/2017).

Diketahui pelaku bernama Rahmat Pauli pernah bertugas di Kejari Mamasa sebagai pengawai Tata usaha pada tahun 2013.

“Pelaku telah melakukan perbuatan yang sama dengan pembuat proposal kegiatan fiktif sehingga diberhentikan secara terhormat pada tahun 2013 lalu,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel Marang.

Marang menyampaikan bahwa bahwa Kejati Sulsel tidak pernah membentuk panitia Perayaan Natal. Namun yang bersangkutan ini menjadikan momen Perayaan Hari Natal untuk mencari dana.

“Jadi, pelaku ini membuat surat permohonan bantuan dana seakan-akan ada panitia yang diketuai oleh Jefri dan sekretarisnya Adi. Itu sudah disangkali semuanya dan surat itu berkop serta stempel Kejati Sulsel,” ujarnya.

Lebih lanjut Marang membeberkan bahwa penangkapan pelaku ketika berhasil dijebak oleh pihak Pemda Gowa yang dimana pelaku telah memasukan surat permohonan dana Perayaan Natal ke Sekda Gowa.

“Jadi tadi itu, Kasi Intel mengetahui adanya surat yang masuk ke Sekda Gowa. Nah Kasi Intel datang kesana bekerja sama dengan Pemkab Gowa menelpon yang bersangkutan untuk memancing pelaku bahwa dananya telah siap, pada saat pelaku datang langsung dilakukan penyergapan terhadap pelaku,” bebernya.

Selain memasukkan surat permohonan dana ke Pemkab Gowa, kata Marwan, surat tersebut pelaku membawa ke Pemkot Makassar dan Pemkab Maros.

“Kami belum tahu persis berapa dana yang didapatkan dari proposal yang diajukan pelaku. Tapi nanti kita akan telusuri yang bersangkutan sementara diambil keterangannya. Namun pelaku sudah mengakui bahwa semua perbuatannya atas dasar inisiatif pelaku sendiri tanpa melibatkan orang lain,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku belum mengakui berapa uang yang diterima tapi nanti akan telusuri. Menurut Marang tanda terima yang didapatkan, ada 18 tanda terima surat selebihnya belum didapatkan.

“Semuanya dengan surat yang sama. Stempel ditemukan di mobil yang digunakan pelaku. Surat permohonan bantuan dana untuk Perayaan Natal itu sudah seminggu surat itu beredar,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply