Pedagang Batagor Berpakaian PKI Diamankan Kodim 1409 Gowa

RAPORMERAH.CO, GOWA – Seorang pedagan batagor terpaksa diamankan oleh personel Kodim 1409/Gowa di Jalan Abd Rasyid Dg. Lurang, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 19.30.

Yusep (22) diamankan oleh Pelda Eddy Syam personel Kodim 1409/Gowa karena memakai baju dengan gambar palu arit diduga logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan,
Yusep sementara Shalat Isha berjamaah di Masjid Al Hijrah Paccinongan, pada saat itu Pelda Eddy Syam melihat Yusep menggunakan baju dengan logo palu arit.

“Usai melaksanakan sholat Yusep melanjutkan menjajakan dagangannya kemudian dicegat
Pelda Eddy Syam lalu menghubungi personel Unit Inteldim, kemudian Yusep dibawa ke kantor Kodim 1409/Gowa untuk dimintai keterangan,” kata Dicky, Kamis (19/10/2017).

Dari hasil keterangan, lanjut Dicky, Yusep menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan baju kaos tersebut pada tahun 2008 di Jambi pada saat masih menjual Batagor di daerah Jambi.

“Yang bersangkutan membeli baju tersebut disalah satu toko penjualan pakaian bekas seharga Rp.10 ribu dan sudah 2 kali memakai baju tersebut selama berjualan di wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Menurut Yusep bahwa dirinya pernah ditegur oleh Bosnya bernama Yadi untuk tidak menggunakan baju tersebut namun pada saat itu yang bersangkutan tetap menggunakan baju tersebut, sebab baju yang lainnya sementara dicuci.

“Yang bersangkutan mengaku tidak tahu menahu arti dari lambag palu arit karena dirinya tidak lancar membaca dan minim tentang pengetahuan,” ujarnya.

Selanjutnya Yusep diserahkan ke Polres Gowa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Illank

Related Post