Pekan Depan JPU Hadirkan Saksi Tambahan Sidang Kasus Korupsi Buloa

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan saksi tambahan pada sidang kasus korupsi sewan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo Makassar.

Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irmawaty saat ditemui usai sidang kasus korupsi sewa lahan negara di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (5/10/2017).

“Sidang pekan depan nanti yang dihadirkan yakni Iraman mantan Lurah Buloa serta ada saksi tambahan dari PT Pelindo,” kata Irma.

Saksi tambahan yang akan dihadirkan, kata Irma, dari bagian Legal PT Pelindo terkait pembebasan lahan.

“Rusdi dan Jayanti nanti akan saling bersaksi. Disitu akan kita ketahui siapa yang timbung lahan disitu,” ujarnya.

Sidang kasus korupsi sewa lahan negara itu kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.

Peliput : Illank | Editor : Ikha

Leave a Reply