Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Diciduk Polisi

Pelaku curanmor dan curat lintas Kabupaten diamankan polisi di Mapolrestabes Makassar | Foto : llank

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kota Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rohman menjelaskan, bahwa pelaku curanmor dan curat ini ada dua orang. Namun satu pelaku berinisial SL masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku berhasil kita berinisial FJ (23) dan rekannya masih dalam pengembangan,” kata Jamal saat memberikan keterangan persnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (6/6/2018) sore tadi.

Selain mengamankan pelaku lanjut Jamal, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa kunci letter T, delapan unit sepeda motor.

9 unit kendaraan sepeda motor hasil kejahatan pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar. (Foto/illank)

“Lokasi pelaku untuk curanmornya ada sembilan TKP dan satu TKP untuk aksi curatnya,” ujarnya.

Sementara, barang bukti hasil curian pelaku kata Jamal, dibawa ke beberapa daerah yakni, Kabupaten Sinjai dan Jeneponto.

“Pelaku ini juga merupakan pelaku curanmor lintas kabupaten, karena pelaku membawa barang bukti ke daerah. Anggota Tim Jatanras temukan 5 unit sepeda motor di Kabupaten Sinjai dan sisanya ditemukan di beberapa daerah lainnya,” ungkapnya.

Pelaku dipersangkakan pasal 363 dan pasal 365 ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

“Pelaku ini merupakan residivis. Jadi untuk pelakunya saat ini baru dua orang, selanjutnya masih dalam pengembangan,” tutupnya.

Penulis : Illank

Related Post