


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Team gabungan Opsnal Reskrim dan Satuan Intelkam menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Rajawali Lorong 13 B, Kota Makassar, Senin (26/03/2018) sekitar pukul 19.00 Wita.
Adapun identitas pelaku curat yakni Sakir (35) Jalan Rajawali I Lorong 13 B Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga dilakukan penangkapan.
“Dia (pelaku) telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, berdasarkan laporan polisi,” kata Benny.
Dari keterangan pelaku lanjut Benny, bahwa saat melakukan aksi kejahatannya ia selalu bersama dengannya rekannya bernama Ikram yang telah terlebih dahulu diamankan polisi.
“Untuk barang bukti ada yang sudah berhasil kita amankan dan ada juga barang bukti berupa telepon genggam milik korban telah dijual ke seorang perempuan bernama Riska warga Jalan Rajawali Makassar,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Illank
Leave a Reply